Kam. Jan 8th, 2026

Sekjend Induk Paralegal Nasional, Meminta Kepada Pemerintah Untuk Mengatur Batasan Tiap Profesi Agar Tidak Semrawut

Jemy Polak, SekJend dari Induk Paralegal Nasional meminta kepada pemerintah untuk segera mengatur batasan-batasan terkait masing-masing profesi. Hal ini lantaran, sudah semakin banyaknya profesional muda yang terhimpit oleh mereka yang sudah lama duduk di atas kursi tinggi.

Ini penting di ambil oleh pemerintah agar carut marut birokrasi profesi yang suda semakin parah semrawutnya yang mengakibatkan banyak rakyat yang jadi korban keserakahan.

Persaingan globalisasi bukan lagi di depan mata. Melainkan sudah berjalan di negeri ini. Mereka yang lebih dulu menjabat sibuk mementingkan lingkaran nya sendiri.

Padahal, negara ini ada bukan karena kelompok saja melainkan karna seluruh rakyat Indonesia yang mau turut serta mengisi kemerdekaan.

Namun, sangat di sayang kan.

Jika pada prakteknya, yang terjadi tidak sesuai oleh cita-cita para pahlawan. Masing-masing instansi sibuk dengan kepentingannya sendiri tanpa mau tau generasi muda yang turut berpartisipasi memberi suara penuh.

Contoh yang terjadi di lapangan, pihak kepolisian yang sibuk membela teman sejawat dari pada melayani para Advokat ketika menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian yang sudah menerima gaji, tunjangan, rumah, fasilitas masih sibuk merampas yang seharusnya menjadi hak rakyat yang berprofesi sebagai Advokat, jurnalis dll.

Ini yang membuat kacau balau proses profesi di negara ini. Selayaknya rotasi di lakukan oleh semua pejabat polri yang memiliki kursi dan meja setiap 1 bulan sekali. Agar meminimalisir bisnis pungli di institusi polri.

Dimana yang seharusnya mengayomi rakyat yang berprofesi malah menjadi toxic bagi negri.

Related Post

Tinggalkan Balasan