Kam. Jan 8th, 2026

Berdasarkan penetapan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Makassar No.: Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Mks tanggal 11 september 2025 telah di tetapkan penggantian tim kurator PT. Aero Multi Karya.

Related Post

Tinggalkan Balasan