
Surat PERJANJIAN / PERNYATAAN saat Perletakan Batu Fundasi Tugu di negeri Simarmata pada tanggal 25 Februari 1973. Yang ditanda tangani oleh 7 (tujuh) orang yang mewakili;
1. Anak Sulung
2. Anak Kedua
3. Anak Bungsu
4. Wakil Boru
5. Pengurus Pusat
6. Pengurus Daerah
7. Kepala Kampung (nama dan tanda tangan tertera).
Untuk diperhatikan Stempel Pengurus Pusat dan text dari Surat Perjanjian / Pernyataan ini, yang dimana tertulis TUGU SIMATARAJA.
Bukan TUGU SIMATARAJA, RAJA…
Dibutuhkan waktu 17 (tujuh belas) tahun untuk menyelesaikan dari tahun 1973 sampai diresmikan tahun 1990, setinggi 17 (tujuh belas) meter artinya 1 (satu) tahun untuk 1 (satu) meter.
Ada 3 (tiga) panitia, yaitu;
1. Voorsitter Simarmata yakni orang tua dari OH Simarmata, S.H., M.H (Mantan Hakim) sampai fundasi selesai.
2. S.Robinson Simarmata dari Pematang Siantar (orang tua dari Dokter Spesialis Mata, Monang Simarmata) sampai bangunan fisik 17 (tujuh belas) meter selesai.
3. J.F Simarmata (Op. Kharisma/ Apa Gaya) dari Jakarta untuk finishing dan panitia peresmian.
Karena ketiga Ketua panitia ini berdomisili di Ibukota DKI Jakarta, maka pelaksana dilapangan, ditugaskan Raja Mula Simarmata dari Medan.
Demikianlah sekilas riwayat tugu seksligus sejarah untuk diketahui bersama. Mengingat pentingnya sejarah bagi generasi muda baik kemarin- sekarang- esok dan seterusnya.
Sehingga tidak ada lagi yang salah dalam menyebut – menulis maupun mengucapkan baik dalam sehari-hari, siaran on line (live) maupun dalam prosesi adat .
Silahkan di gunakan untuk kebenaran dalam menjaga harta warisan berupa satu pengetahuan kebenaran yang berdasarkan bukti otentik. Ataupun untuk meralat bagi siapapun yang sempat terlanjur salah dalam mengucapkan. Agar tidak perlu menjadi perdebatan.
Horas… Horas… Horas
Ditulis oleh: Dr. Monang Simarmata. Di salin ulang oleh AeReS.





