Pemutihan Pajak Ala Pemda DK Jakarta 2025 Berbeda Namun Satu Jua

 

Menyambut HUT Daerah Khusus Jakarta Pemerintah Daerah memiliki ‘hadiah’ bagi para pembayar wajib pajak. Hadiah tersebut berupa penghapusan denda pada saat para wajib pajak jatuh tempo pembayaran pajak. Ini merupakan suatu tindakan yang baru di pemerintahan daerah. Sungguh menguntungkan bagi para wajib pajak dan tidak menguntungkan bagi para penunda pajak karena tidak ada pemutihan.

 

Berbeda dengan daerah lainnya seperti Pemda Jawa Barat yakni Bpk Dedy Mulyadi sebagai gubernur jawa barat. Program pemutihan pajak tersebut betul-betul tulus dan murni tanpa syarat dan ketentuan berlaku. Sehingga siapapun yang tidak punya kewajiban pajak ikut merasakan senang bersyukur kepada Allah SWT karna di berikan pemimpin yang begitu perduli pada saat ekonomi lagi melilit di kalangan bawah.

 

Sehingga target yang di harapkan Pemda Jawa Barat dapat cepat tercapai klimaxnya tanpa menunggu waktu yang lama.

Tinggalkan Balasan