
Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terlihat baru keluar dari Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4.000.000.000,00 dan langsung dikenakan rompi berwarna orange.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama saudari NM, yang kedua saudari IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Sebagaimana di ketahui, penyidik sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya pada kamis 20 februari 2025 kemarin.
Namun Nikita minta penjadwalan ulang pada Senin 3 Maret 2025. Dan ternyata tidak terbukti menepati janjinya dipanggil polisi, melainkan hari inilah Selasa 4 Maret 2025 baru memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.00 WIB pagi tadi dan langsung menjalani proses pemeriksaan.

Duduk Perkara
Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat artis Tomb Rider Inodnesia ini sebagai tersangka bersama asistennya. Dari laporan yang ada korban berinisial RGP, yang merupakan pengusaha skincare sudah mengirimkan uang Rp 4.000.000.000,-. “Atas kejadian tersebut, korban merasa telah di peras dan mengalami kerugian” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada perwakilan rakyat di lapangan. Pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. (Yosep Smt)






