Kam. Jan 8th, 2026

Lecehkan Warga Negara Saat Melakukan Tugas Anggota Kepolisian Di Pecat

Briptu Risky, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres)  Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, resmi dipecat.

Hal ini bermula lantaran Risky yang pada saat menjalankan tugasnya sebagai penegak disiplin pengendara dalam berlalu lintas di muka umum melakukan kesalahan fatal. Yakni, berbuat melecehkan kepada seorang pelajar wanita.

 

Tentu saja, pelajar tersebut yang menerima proses tindak pelanggaran disiplin menerima sanksi. Namun.  Perihal petugas kepolisian yang melecehkan tersebut, putri sebut saja namanya demikian tidak menerima.

 

Dan dengan cekatan memprotes dan bahkan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kini Risky yang sudah di pecat, hanya bisa menyesali perbuatannya. Otomatis harapannya menjadi Irjend Pol pupus sudah. Padahal Kapolri Listyo Sigit Prabowo lagi baik-baiknya kepada semua anggotanya. Yang berprestasi dapat posisi. Kini Risky hanya bisa  membayangi mimpi kelamnya yang tiba-tiba menyelimuti kehidupannya.

 

Tidak ada lagi priwitan… Priiitt… Prittt yang ada tinggal cepirit. Risky… Risky…

 

#polisi #polres #satlantas #ntt

Related Post

Tinggalkan Balasan