Di hari H rakyat hanya perlu mencoblos partai mana yang sebelumnya terbukti membela kepentingan rakyat. Kalau soal korupsi, memang sudah berakar. Semua hanya janji politik. Adapun yang di bongkar itu hanya untuk menjatuhkan lawan politik. Jadi rakyat sebaiknya menghindari pemimpin yang menjual akan menghukum mati koruptor. Kecuali sebelum pemilu nanti di 2024, partainya menyetujui UU Perampasan Aset Koruptor. Korupsi biarkan saja, dengan catatan tidak ada lagi rakyat yang hidup terlantar di jalan-jalan atau di kolong jembatan.