HAKIM MK ARIEF HIDAYAT NGAKU TERGELITIK, LALU TAKUT KARENA TULISAN AHLI PRABOWO

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku tergelitik atas pemaparan ahli Prabowo-Gibran. Ahli yang dihadirkan saat itu ialah Prof Aminuddin Ilmar yang menyinggung soal wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 itu digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam paparannya, Prof Aminuddin mengatakan, membatasi kewenangan MK dalam mengadili sengketa Pilpres 2024, hanya pada perselisihan hasil atau perolehan suara. Sementara, katanya, sengketa proses adalah kewenangan Bawaslu.

Bila MK melampaui pada sengketa proses, maka katanya, hal itu adalah tindakan yang melampaui kewenangan hingga penyalahgunaan kewenangan. Kesimpulan Aminuddin itu kemudian yang membuat Arief merasa tergelitik. Bahkan, katanya, dirinya merasa takut.